
FOKUS BERITA:
Usut Asap Lewat Pansus
Jakarta - Bencana kabut asap hingga sekarang masih terus terjadi
di sejumlah daerah dan belum terlihat akan berkurang. Bahkan,
intensitas dan cakupan daerah yang terkena kabut asap cenderung semakin
meluas. Pemerintah pun didorong agar bencana ini menjadi status bencana
nasional.
"Ya, tidak (setuju). Karena kami begini melihatnya, yang namanya bencana itu disebabkan alam. Tapi, kalau kabut asap ini karena ulah manusia," ujar Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridha Sani atau yang biasa disapa Roy di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Roy mengatakan pemerintah sudah bekerja keras menangani kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Mulai dari Presiden Joko Widodo sampai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan sudah ikut serta dalam penanganan kabut asap ini.
"Sekarang pemerintah sudah mengupayakan skala nasional untuk penanganan ini. Presiden, Menko Polhukam sudah turun, artinya pemerintah berupaya menangani langsung. Biar lebih efektif, ini sudah skala nasional penanganannya," papar Roy.
Dia tak ingin status bencana nasional ini justru menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam. Menurutnya, pemerintah sudah menindak tegas para pelaku atau perusahaan yang diduga terlibat dalam upaya pembakaran hutan dan lahan.
Salah satu sanksi tegas yang dilakukan Kementerian LHK dengan mencabut izin tiga perusahaan.
"Tiga (perusahaan) sudah kami cabut. 7 (Perusahaan) sudah dibekukan. Beberapa perusahaan sanksi administratif agar ada perbaikan. Jumlah ini diperkirakan akan semakin bertambah karena tim kami masih ada di lapangan," tuturnya.
"Ya, tidak (setuju). Karena kami begini melihatnya, yang namanya bencana itu disebabkan alam. Tapi, kalau kabut asap ini karena ulah manusia," ujar Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridha Sani atau yang biasa disapa Roy di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Roy mengatakan pemerintah sudah bekerja keras menangani kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Mulai dari Presiden Joko Widodo sampai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan sudah ikut serta dalam penanganan kabut asap ini.
"Sekarang pemerintah sudah mengupayakan skala nasional untuk penanganan ini. Presiden, Menko Polhukam sudah turun, artinya pemerintah berupaya menangani langsung. Biar lebih efektif, ini sudah skala nasional penanganannya," papar Roy.
Dia tak ingin status bencana nasional ini justru menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam. Menurutnya, pemerintah sudah menindak tegas para pelaku atau perusahaan yang diduga terlibat dalam upaya pembakaran hutan dan lahan.
Salah satu sanksi tegas yang dilakukan Kementerian LHK dengan mencabut izin tiga perusahaan.
"Tiga (perusahaan) sudah kami cabut. 7 (Perusahaan) sudah dibekukan. Beberapa perusahaan sanksi administratif agar ada perbaikan. Jumlah ini diperkirakan akan semakin bertambah karena tim kami masih ada di lapangan," tuturnya.
Semoga Meringankan
Reviewed by Bang Ocid
on
00.08
Rating:
Tidak ada komentar: